SIGN IN YOUR ACCOUNT TO HAVE ACCESS TO DIFFERENT FEATURES


FORGOT YOUR PASSWORD?

FORGOT YOUR DETAILS?

AAH, WAIT, I REMEMBER NOW!

bpsambon.com

Jl. Kebun Cengkeh Gd. Pamahanu Ewang Lantai 1 Ambon-97128                 [email protected]                 (0911) 354369                
  • LOGIN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • PKUPS
      • Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial
      • BUPSHA
    • Tenurial Dan Hutan Adat
      • Penanganan Konflik Tenurial
      • Hutan Adat
    • Kemitraan
      Lingkungan
      • Komunitas Lingkungan Hidup
      • Tenaga Pendamping PS
      • Bina Cinta Alam
    • Tata Usaha
      • BMN
      • SINAV
      • SIMPING
      • SIMPEG
  • Profil Kelompok Tani
  • Pokja PPS
    • Pokja PPS Provinsi Papua
    • Pokja PPS Provinsi Papua Barat
    • Pokja PPS Provinsi Maluku
    • Pokja PPS Provinsi Maluku Utara
  • Saung PeSoNa
  • Publikasi
    • Peraturan
    • RENJA
    • RENSTRA
    • Video Grafis
    • Galeri
    • Peta
    • Kalpataru
    • Kanal Komunikasi
  • Hubungi Kami
  • Home
  • 2019
  • July
26.10.2025

Month: July 2019

COACHING CLINIC PENYUSUNAN & REVIEW RKU, RP, RKT DAN PEMBENTUKAN KUPS BAGI PEMEGANG IZIN PERHUTANAN SOSIAL DI KABUPATEN SBB

Monday, 08 July 2019 by admin

Perhutanan sosial adalah sebuah Program Nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui 3 pilar yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia dimana perhutanan sosial melegalkan masyarakat disekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara. Pada Implementasinya terdapat 2 prinsip utama sebagai “Kunci Keberlanjutan” yaitu selain pemberian akses legal perhutanan sosial juga sebagai peningkatan kapasitas salah satunya dengan memaksimalkan pendampingan perhutanan sosial.

Akses legal perhutanan sosial merupakan jembatan yang mampu memberikan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia, dan memberi kesejahteraan bagi masyarkat daerah di Indonesia. Perhutanan Sosial, “Saatnya hutan untuk rakyat”. Adalah salah satu yang menggambarkan implementasi dari Nawacita ke enam, yang  bertujuan meningkatkan produktivitas masyarakat serta daya saing di tingkat ASEAN maupun di tingkat internasional, Mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi melalui sektor-sektor ekonomi strategis domestik merupakan landasan dari program Perhutanan Sosial.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam memaksimalkan Izin Perhutanan Sosial sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perhutanan sosial yaitu penerima izin wajib menyusun rencana pengelolaan yang memuat gambaran umum lokasi, rencana kegiatan serta peta rencana kegiatan. Rencana yang disusun harus SMART yaitu jenis rencana harus jelas/spesifik (S), Volume Kegiatan terukur (M), rencana yang dibuat dapat dilaksanakan dan tujuan tercapai (A), kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kondisi fisik, sosial, dan budaya (R), dan ada Batasan waktu dalam pelaksanaan rencana jangka waktu 10 tahun atau tahunan (T).

Sejalan dengan hal tersebut, Balai PSKL Wilayah Maluku Papua melaksanakan kegiatan Penyusunan & Review RKU/RP/RKT dan Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah (17-19/7/19), Kegiatan tersebut diikuti oleh 15 kelompok Pemegang Izin Perhutanan Sosial (LPHD Lumahpelu, LPHD Negeri Waraloin, KTH Warawa, KTH Liwa-liwa, KTH Matasula, KTH Tibua, KTH Telepipi, KTH Laharoi, KTH Rambatu, KTH Kawanenu, KTH Soribang, KTH Mosole, KTH Manunur, KTH Wasilaine, LPHD Sumeith Pasinaro), kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan usaha dan atau kewirausahaan guna meningkatkan pengembangan usahanya, tersusunnya Rencana Pengelolaan Hutan Desa dan Rencana Kerja Usaha IUPHKm baik Rencana Kerja Tahunan maupun Rencana Kerja Jangka Panjang (10 Tahun).

Selain penyusunan rencana pengelolaan, dalam rangka meningkatkan kelembagaan kelompok/Lembaga untuk mencapai kemandirian pemegang Izin Perhutanan Sosial yaitu dengan Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. Pembentukan KUPS ini bertujuan untuk meningkatan potensi usaha yang dapat dikembangkan dan dikelola oleh masyarakat didalam areal izin Perhutanan Sosial, sebagai Stimulan diberikan bantuan Alat Ekonomi Produktif dan/atau Bantuan Perhutanan Sosial Nusantara (Bang PeSoNa) melalui Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat.

Adapun Output yang tercapai yaitu Terdapat 3 Dokumen Renaca Pengelolaan Hutan Desa (RPHD) dan 13 Dokumen Rencana Kerja Usaha IUPHKm (RKU-IUPHKm) serta 15 SK. Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang telah di Sahkan oleh Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua.

Dengan adanya kegitan ini, akan memicu masyarakat untuk memaksimalkan Program Perhutanan sosial dengan memanfaatkan hasil hutan dan tetap menjaga kelestarian Hutan.

 

“ TANPA MENEBANG KAYU BISA SEJAHTERAH “

Read more
  • Published in Uncategorized
No Comments

PENINGKATAN KAPASITAS PENDAMPING PERHUTANAN SOSIAL BALAI PSKL WILAYAH MALUKU PAPUA TAHUN 2019

Monday, 08 July 2019 by admin

“MEMACU STIMULAN PENDAMPING PS UNTUK BERGERAK MAJU BERSAMA MASYARAKAT DI TINGKAT TAPAK”

Perhutanan Sosial menjadi salah satu prioritas dari Pemerintah sesuai amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 3 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan kehutanan bertujuan untuk (more…)

Read more
  • Published in Uncategorized
No Comments

Recent Posts

  • Menteri Kehutanan Kunjungi Ternate Dorong Penguatan Perhutanan Sosial dan Ekonomi Hijau di Maluku Utara

      Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Ju...
  • Balai Perhutanan Sosial Ambon Berpartisipasi di Festival Teluk Jailolo 2025

    Balai Perhutanan Sosial Ambon Berpartisipasi di Festival Teluk Jailolo 2025

    Halo, Sobat PS! Balai Perhutanan Sosial (Balai ...
  • Mlawer On Fire Kolaborasi Dan Aksi Jaga Hutan !

    Halo, Sobat PS! Tau nggak sih, guys? Tanggal 9 ...
  • Koordinasi Sekwil III Balai PS Ambon Dengan Stakeholders Terkait

    Halo, Sobat PS! Pada tanggal 26 dan 28 Mei 2025...
  • Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/ Janji Pejabat atau Pimpinan Tinggi Pertama Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional UPT Kementrian Kehutanan Provinsi Maluku

    Selamat dan sukses atas dilantiknya: 1. Bapak O...

Recent Comments

    Archives

    • October 2025
    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • December 2024
    • November 2024
    • June 2023
    • May 2023
    • June 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • May 2020
    • April 2020
    • March 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • November 2019
    • July 2019
    • May 2019
    • March 2019
    • February 2019

    Categories

    • BPSKLMP
    • SEKWIL-I
    • SEKWIL-II
    • SEKWIL-III
    • SSF
    • THA
    • Uncategorized

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org

    Featured Posts

    • Menteri Kehutanan Kunjungi Ternate Dorong Penguatan Perhutanan Sosial dan Ekonomi Hijau di Maluku Utara

      0 comments
    • Balai Perhutanan Sosial Ambon Berpartisipasi di Festival Teluk Jailolo 2025

      Balai Perhutanan Sosial Ambon Berpartisipasi di Festival Teluk Jailolo 2025

      0 comments
    • Mlawer On Fire Kolaborasi Dan Aksi Jaga Hutan !

      0 comments
    • Koordinasi Sekwil III Balai PS Ambon Dengan Stakeholders Terkait

      0 comments
    • Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/ Janji Pejabat atau Pimpinan Tinggi Pertama Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional UPT Kementrian Kehutanan Provinsi Maluku

      0 comments
    • GET SOCIAL
    bpsambon.com

    © 2019 All rights reserved. bpsklmp.com.

    TOP