[ON THE JOB TRAINING SSF HALMAHERA BARAT]
Jailolo, Halbar, Maluku Utara, 23-28 Mei 2023
Kegiatan On the Job Training (OJT) dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan Pendamping SSF dalam penyusunan RKPS, AD-ART, dan Proposal Block Grant. Kegiatan Pascapersetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial ini merupakan concern proyek SSF tahun ini.
Sobat PS, bagi para pemegang Persetujuan PS, hal utama yang harus dibuat adalah dokumen RKPS dan RKT. Dokumen RKPS dan RKT juga merupakan syarat wajib Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) untuk mengusulkan bantuan dana hibah (block grant). Block grant terdiri dari 2 jenis, yaitu:
1. hibah skala kecil atau small grant yg diberikan kepada KUPS di wilayah proyek SSF dengan dana berkisar Rp. 50 juta – Rp. 100 juta
2. hibah bersaing atau competitve grant yang nominalnya bisa antara Rp. 1 – 2 milyar.
Dana hibah (block grant) bertujuan untuk memberikan stimulan kepada KUPS agar menaikkan kelas hingga level Platinum. Dengan demikian tujuan Perhutanan Sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.
Selain itu Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua, Bapak @ojomsomantri juga menyampaikan, dengan adanya kegiatan proyek SSF di Kab. Halbar ini dapat muncul KPS atau KUPS yang menjadi role model atau percontohan bagi kelompok lain di luar wilayah proyek SSF, Sobat PS. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Bapak Isram Abduh juga sependapat dan siap mengawal agar ada produk unggulan dari KUPS yang siap go nasional maupun internasional. Tentunya dengan dukungan KPH, para OPD terkait, serta Pemerintah Daerah setempat.
Cerita OJT SSF Halbar belum berhenti sampai di sini lho, Sobat PS.
Nantikan cerita dan berita berikutnya ya ????
Salam Perhutanan Sosial! Salam 5 Jari!



