Refleksi dan Rencana Aksi Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( LHK )
Kepala Balai Perhutanan Sosial Ambon (Bapak Beny Ahadian Noor, S.Hut) menghadiri dan menjadi salah satu narasumber Kegiatan Refleksi dan Rencana Aksi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Halmahera Utara yang diselenggarakan oleh Forum Koordinasi Daerah Aliran Sungai (Fordas) Dukono di Kantor Bupati Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan mewakili Bupati Halmahera Utara ( Bapak Syahril Djurumundi, ST) serta dihadiri oleh Forkopimda, Dinas Kehutanan Prov. Malut, BPDAS Ake Malamo, Balai PS Ambon, BKSDA Maluku, OPD Kab. Halmahera Utara, Akademisi, Swasta, BUMN/BUMD, NGO, Lembaga/Organisasi Sosial, dan Pengurus Fordas Dukono.
Tujuan kegiatan :
1. Sharing capaian kegiatan LHK tahun 2025 dan Pemaparan rencana aksi/rencana kerja oleh para pihak LHK di Kabupaten Halmahera Utara pada tahun 2026.
2. Sarana koordinasi lintas sektor dan para pihak untuk optimalisasi pencapaian program kerja bidang LHK di Kabupaten Halmahera Utara tahun 2026.
Sobat PeSoNa, berkaca pada visi Kabupaten Halmahera Utara 2025-2029 dengan akronim SETARA: Sehat, Terdidik, Berbudaya, Aman dan Sejahtera, maka para pihak di bidang LHK memiliki peran dan kontribusi penting dengan semangat dan upaya kolaboratif untuk menjaga keseimbangan (kesetaraan) dimensi ekonomi, ekologi, dan sosial dalam membangun daerah.
Output dari kegiatan ini adalah Dokumen Refleksi dan Rencana Aksi Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kab. Halmahera Utara
2026 yang merupakan kompilasi hasil kegiatan dan rencana kerja para pemangku kepentingan.
Semoga tindak lanjut dari kegiatan ini dapat dilaksanakan dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan.
Salam Perhutanan Sosial! Salam 🖐🏻 Jari!
Rakornis PS
Balai Perhutanan Sosial Ambon menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perhutanan Sosial (PS) Tahun 2026. Hadir secara luring di Hotel Santika Premier Slipi Jakarta, Kepala Balai Perhutanan Sosial Ambon (Bapak Beny Ahadian Noor, S.Hut) beserta para Pejabat Eselon I, II, dan III beserta jajaran pada lingkup Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial. Sementara itu, para pegawai Balai Perhutanan Sosial Ambon hadir secara virtual. Rakornis PS ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian Program Perhutanan Sosial, Sobat PeSoNa.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa, dan penayangan video Perhutanan Sosial. Laporan Pelaksanaan Kegiatan disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial (Ibu Enik Eko Wati, S.Si, M.E, M.SE).
Ada yang menarik pada Rakornis PS kali ini, Sobat PeSoNa, yaitu Pemberian Penghargaan Unit Kerja Terbaik Lingkup Direktorat Jenderal PS. Kategori penghargaan antara lain:
1. Unit Kerja dengan Serapan Anggaran Terbaik
2. Unit Kerja dengan NKA Terbaik
3. Unit Kerja dengan Nekon Terbaik
4. Unit Kerja dengan Pengelolaan Publikasi (Medsos) Terbaik
FYI, Sobat PeSoNa, Balai Perhutanan Sosial Ambon mendapatkan Peringkat II Unit Kerja dengan Pengelolaan Publikasi (Medsos) Terbaik 👏🏻
Pencapaian ini berkat kolaborasi, sinergi, dan support system yang baik antara Tim Publikasi, Seksi Wilayah I-II-III, dan tentunya Sobat PeSoNa semua.
Selanjutnya, Direktur Jenderal PS (Ibu Catur Endah Prasetiani P, S.Si., M.T), memberikan sambutan dan arahan serta membuka acara secara resmi. Dalam sambutan dan arahannya, beliau menyampaikan beberapa hal terkait Evaluasi Kinerja Ditjen PS Tahun 2025, Rencana Kerja Tahun 2026, dan Arah Kebijakan Strategis PS.
Rakornis PS dilanjutkan dengan Pemaparan dan Diskusi Panel yang terbagi ke dalam 2 sesi, Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Ditjen PS Tahun 2026, dan diakhiri dengan adanya Arahan Direktur Jenderal PS.
Semoga tindak lanjut Rakornis PS ini dapat meningkatkan kelestarian hutan dan kesesejahteraan masyarakat Nusantara, ya, Sobat PeSoNa.
Salam Perhutanan Sosial! Salam 🖐🏻 Jari!
- Published in BPS Ambon
Sertijab PS
Halo Sobat PeSoNa! 🖐️🌿
Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial melaksanakan Serah Terima Jabatan di Museum Kehutanan, Manggala Wanabakti, Jakarta, sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan keberlanjutan program strategis Perhutanan Sosial. Momentum ini menegaskan estafet kepemimpinan yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan kolaborasi.
Memasuki 2026, Ditjen Perhutanan Sosial fokus memperkuat kelembagaan KUPS, mengoptimalkan pengelolaan dan hilirisasi produk, serta mendorong dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan. Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif—dengan kolaborasi yang kuat, Perhutanan Sosial akan terus melangkah lebih maju.
#SertijabPS #PerhutananSosial #Kemenhut
- Published in BPS Ambon
Kunjungan Menteri Kehutanan Di Kampung IMSAR, Kab Jayapura
Halo, Sobat PS!
Menteri Kehutanan menyerahkan Salinan SK Perhutanan Sosial (PS) kepada empat kelompok masyarakat pengelola hutan di Provinsi Papua pada tanggal 23 November 2024, yaitu:
1. LD Kibay, Kab. Keerom – 930 ha
2. LPHD Armopa, Kab. Sarmi – 1.076 ha
3. LD Uskwar, Kab. Keerom – 1.364 ha
4. LPHD Imsar, Kab. Jayapura – 750 ha.
Penyerahan ini memberikan akses kelola kepada 103 Kepala Keluarga dengan total area seluas 4.120 ha.
Sobat PS, sebagai program strategis nasional hingga November 2024, telah berhasil terdistribusi 8,1 juta ha areal PS kepada 1,3 juta Kepala Keluarga di seluruh Indonesia, termasuk 1,7 juta ha di wilayah Papua. Di Provinsi Papua, 159.316 ha telah dikelola oleh 80 Kelompok PS (PS), dan memberikan dampak langsung kepada 13.596 Kepala Keluarga.
Dalam kunjungan ini, Menteri Kehutanan yang didampingi oleh Dirjen Perhutanan Sosial, Dirjen PDASRH, Dirjen KSDAE, Direktur PUPS, dan Kepala Balai PSKL Wilayah Maluku Papua, juga menyaksikan potensi hasil hutan masyarakat. Menteri Kehutanan dan Dirjen Perhutanan Sosial beserta Kelompok PS memanen sagu dan vanili bersama. Ternyata di Kampung Imsar, Distrik Nimboran, hasil seperti sagu, kakao, vanili, hingga teh gaharu menjadi bukti nyata PS telah mendukung ketahanan pangan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Turut hadir dalam kunjungan ini: Kepala P3E Papua, Kepala BBKSDA Papua, Kepala Balai TN Wasur, Kepala Balai PHL Wilayah XV Jayapura, Kepala Balai PKHTL Wilayah X Jayapura, Kepala Balai TN Lorentz; beserta stakeholders terkait.
Sobat PS, pada kesempatan ini dilaksanakan peninjauan dilakukan ke lokasi rehabilitasi DAS di Nambon Mamei, Distrik Kemtuk, yang menjadi wujud nyata sinergi berbagai pihak dalam menjaga kelestarian hutan
Menteri juga mengunjungi kelompok budidaya anggrek “Dambu Kahbray” di Kampung Dosay, yang berhasil memanfaatkan potensi lokal secara berkelanjutan.
Dengan keberlanjutan program ini, pemerintah berharap dapat menghadapi tantangan global, termasuk perubahan iklim dan kehilangan keanekaragaman hayati, sekaligus menciptakan warisan hutan lestari bagi generasi mendatang.
Kunjungan kerja Menteri Kehutanan memberikan semangat bagi masyarakat untuk semakin berkarya demi kelestarian hutan dan kesejahteraannya.
Salam Perhutanan Sosial!
- Published in BPS Ambon, SEKWIL-III
Perhutanan Sosial dan Perempuan Maluku “Menyemai Kemandirian dari Hutan”






Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan strategis Kementerian Kehutanan, yang bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara lestari. Melalui kebijakan ini, masyarakat diberikan hak kelola melalui berbagai skema, antara lain Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.
Di Provinsi Maluku, implementasi program ini telah berlangsung sejak tahun 2016 sampai tahun 2025, menghasilkan 171 surat keputusan, luas akses Kelola 241.040,96 Ha, melibatkan 33.424 Kepala Keluarga (KK). Program perhutanan sosial dilaksanakn secara aktif oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Maluku Papua yang pada tahun 2025 telah menjadi Balai Perhutanan Sosial Ambon sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial. Mulai tahun 2018, masyarakat di Provinsi Maluku telah memperoleh Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai dasar legal pengelolaan dan pemanfaatan potensi hutan didalam kawasan hutan negara. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, masyarakat berhasil mengembangkan potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK), terutama pala dan damar, sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.
Keberhasilan pengelolaan perhutanan sosial di Maluku tercermin dari meningkatnya produktivitas dan kemitraan peningkatan usaha, antara Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Kelompok Tani Hutan (KTH), Masyarakat Hukum Adat (MHA) dengan pihak kedua (dunia usaha). Pada bulan September 2025, tahapan kerja sama tersebut mencapai capaian penting dengan terlaksananya ekspor perdana produk Kopal Damar ke India dan Biji Pala ke China dan saat itu dilepaskan keberangkatannya oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Peredaran Kopal Damar didalam negeri yang berasal dari dalam Kawasan Perhutanan Sosial tahun 2025 sampai dengan Triwulan III, tercatat Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) yang di peroleh kelompok Perhutanan Sosial sebesar Rp. 10.341.636.390. Angka ini merupakan hasil transaksi dari 7 (tujuh) kelompok Perhutanan Sosial (KTH. Tawena Siwa, KTH Rambatu, KTH Wasiliane, KTH. Solohua, KTH. Sorebang, LPHD. Waspait dan LPHD. Rambatu) lewat perjanjian kerja sama bersama pihak II. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat pemegang Surat Keputusan Perhutanan Sosial di Maluku mampu bersaing di pasar global melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Peran Perempuan Maluku dalam Perhutanan Sosial
(Proses Penyortiran Biji Pala (Sumber : Dokumentasi Yayasan EcoNusa))
Di balik capaian tersebut, terdapat kontribusi signifikan dari Perempuan Maluku yang berperan aktif dalam setiap tahapan kegiatan perhutanan sosial. Perempuan tidak hanya menjadi pendukung, tetapi turut berperan langsung dalam proses pengumpulan, penyortiran mutu, serta pengepakan biji dan bunga pala. Dalam pengolahan damar, pekerja perempuan bahkan menjadi ujung tombak dalam kegiatan pemecahan damar mentah, penyortiran kelas hingga pengepakan dan siap dikirim kepada buyer. Keterlibatan perempuan dalam rantai nilai hasil hutan bukan kayu (HHBK) telah memberikan dampak ekonomi langsung bagi rumah tangga masyarakat di sekitar hutan. Melalui kegiatan tersebut, mereka memperoleh tambahan penghasilan yang membantu memenuhi kebutuhan keluarga dan memperkuat posisi perempuan dalam kehidupan sosial-ekonomi komunitas.
(Proses Pengepakan Damar (Sumber : Dokumentasi Tim Publikasi Balai Perhutanan Sosial Ambon))
Cerita Ibu “Talha Difinubun” yang membantu kebutuhan sehari-hari keluarganya selama 4 tahun menekuni pekerjaan sebagai pemecah damar dan tenaga pengepakan damar, “Beta bisa menyekolahkan anak, mulai dari dia SD dan sekarang sudah menduduki bangku SMP bahkan sudah ikut bantu beta memecah damar, penghasilan yang bisa beta dapat perhari jika stok kopal damar banyak Rp. 75.000/hari dengan upah perkilo Rp. 2000, makanya katong sangat senang kalo kelompok panen damar banyak berarti katong juga dapat penghasilan banyak” menurut ibu Talha.
(Proses Penyortiran Bunga Pala (Sumber : Dokumentasi Tim Publikasi Balai Perhutanan Sosial Ambon))
Kisah yang sama dituturkan oleh seorang Anak SMA dari Desa Kelapa Dua Bernama Nina (15 tahun), menghabiskan waktunya menjadi pekerja pemecah damar sudah 2 tahun berjalan, “Kalo ada tugas sekolah, beta seng (tidak) datang, tapi kalo seng ada tugas beta datang, setiap hari beta bisa dapat Rp. 25.000, karena masuk dijam kerja siang, dan beta boleh bawa ade ke tempat kerja, jadi sambil kerja sambil jaga ade, karena orang tua kerja di kebun”. Salah seorang pengusaha, yang sejak tahun 2022 telah menandatangani Kerjasama peningkatan usaha dengan kelompok perhutanan sosial, beliau sering disapa “Bapak Chen” telah menjadi Pihak II sebagai penerima damar di Kabupaten Seram Bagian Barat, Bapak Chen, menyediakan Lokasi Gudang untuk para Perempuan pekerja pemecah damar dengan fasilitasi yang mampu menampung 60 orang pekerja, Lokasi gudang juga menyediakan ayunan bayi, tempat bermain anak, kamar mandi bahkan snack dan minum untuk para pekerja Perempuan. Secara langsung HHBK dari kelompok perhutanan sosial telah membuka lapangan pekerjaan bagi pekerja Perempuan baik dari kelompok PS maupun Perempuan yang bedomisili disekitar kawasan hutan.
(Pemanenan Pala (Sumber : Dokumentasi Yayasan EcoNusa))
Selain memberikan kontribusi ekonomi, peran perempuan juga membawa pengaruh positif terhadap pelestarian lingkungan. Dengan kedekatan emosional dan kearifan lokal yang dimiliki, perempuan menjadi agen penting dalam menjaga keberlanjutan hutan, menanamkan nilai-nilai konservasi, serta menghindarkan hutan dari ancaman perambahan dan penebangan liar. Mereka sering meceritakan kepada keluarga dan saudara untuk menjaga hutan damar karena kami sangat membutuhkan kopal damar untuk dipecah dan diolah, guna menambah kepulan asap dan biaya sekolah anak anak. Mereka memahami bahwa kelestarian hutan dengan potensi damar berarti keberlanjutan kehidupan bagi keluarga dan generasi berikutnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
(Pelatihan Penyortiran Biji pala (Sumber : Dokumentasi Yayasan EcoNusa))
Pelibatan perempuan dalam perhutanan sosial telah menciptakan dampak ganda, baik secara Ekonomi maupun sosial, secara ekonomi, keterlibatan perempuan memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rumah tangga melalui pengelolaan hasil hutan bukan kayu (HHBK). Tambahan penghasilan dari kegiatan penyortiran dan pengolahan hasil hutan telah membantu perempuan menjadi lebih mandiri secara finansial, serta menumbuhkan rasa percaya diri untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan di tingkat desa. Pihak Mitra PT. Sinar Hijau Ventura (SHV) dan Yayasan Econusa lewat unit usahanya Kobumi telah meandatangani Perjanjian Kerjasama dengan 11 (sebelas) Kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon, dan juga memberikan kesempatan kepada kaum Perempuan untuk menambah penghasilan menjadi tenaga sortir Biji Pala dan Bunga Pala (Fully) sebelum dipacking untuk dilakukan pengiriman. Para pekerja perempuan diberikan peningkatan kapasitas lewat Pelatihan Pengenalan Mutu Pala dan bunga pala, dengan klasifikasi grade (AB : Paling Bagus, Abcd : Baik namun Kecil, SS : Baik namun Keriput, BWP : Tidak Baik dan Tidak Masuk Standar (Jamur, Pecah, Lubang Jarum)
(Proses Pemisahan Damar Kotor dan Bersih (Sumber : Dokumentasi Tim Publikasi Balai Perhutanan Sosial Ambon))
Upah yang diterima dari tenaga sortir pala beragam dengan standard upah RP. 75.000 / hari, dan diberikan kesempatan untuk memenuhi target perorangan, jika terpenuhi dalam sehari kerja diberikan bonus Rp. 25.000. “Sarah”, seorang anak muda lulusan SMA mengisi masa tunggunya dengan melakukan pekerjaan sortir Pala, dengan senyuman dia mengungkapkan bahwa “pekerjaan ini membuat beta seng (tidak) merasa putus asa, menunggu waktu untuk meneruskan sekolah ke perguruan tinggi, beta bisa bantu mama dan papa, kasih siap biaya untuk beta bisa kuliah ke perguruan tinggi di Ambon”. Sarah memperoleh upah dengan kisaran Rp. 1.500.000 s/d Rp. 2.600.000 per bulan, Gudang PT. Sinar Hijau Ventura yang berada di piru Kabupaten Seram Bagian Barat mampu menampung 30 0rang pekerja Perempuan dengan tugas yang beragam, sementara Gudang Kobumi yang terletak di kate-kate, Kota Ambon mampu menampung 45 orang tenaga pekerja Perempuan juga dengan pembagian tugas yang berbeda.
Secara sosial, kegiatan ini membuka lapangan pekerjaan serta memperkuat solidaritas komunitas dan mendorong pengakuan terhadap peran perempuan dalam pembangunan kehutanan. Jika sebelumnya perempuan lebih banyak terlibat dalam pekerjaan domestik, kini mereka tampil sebagai pelaku utama dalam kegiatan produktif perhutanan sosial. Dalam banyak kasus, perempuan juga berperan sebagai penggerak kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), mengelola administrasi, dan menjaga kualitas produk yang akan dipasarkan, bahkan tercatat lebih dari 20 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Provinsi Maluku dibentuk dan berangotakan Perempuan. Dilain pihak, kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Balai Perhutanan Sosial Ambon turut memperkuat kapasitas perempuan melalui pelatihan teknis, manajemen usaha, dan peningkatan mutu produk. Kerjasama Balai Perhutanan Sosial Ambon bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktifitas Ambon, Kementerian Tenaga Kerja, yang telah ditandatngani di bulan September 2025, menitikberatkan pada Kegiatan Utama yaitu Peningakatan Kapasitas Perempuan dalam pengelolaan potensi HHBK menjadi produk turunan yang lebih bernilai. Dengan demikian, keterlibatan perempuan tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga mendukung terciptanya keadilan sosial dan kesetaraan gender di tingkat tapak.
Hutan yang Lestari, Perempuan yang Mandiri







